Beberapa waktu yang lalu, saya dan istri berniat, jika memperoleh rejeki akan meng-aqiqahkan Nisa. Dulu Nisa belum di-Aqiqah karena memang belum ada rejeki waktu itu. Dan memang rejeki itu akhirnya datang. Alhamdulillah.
Tetapi Alloh mempunyai rencana lain. Kakak ipar saya yang berencana ke Jakarta ternyata lupa untuk membawa oleh-oleh yang sudah disiapkan, sehingga jadilah Bapak saya mengantarkan oleh-oleh itu ke Solo untuk Nisa. Saat Bapak datang, saya sampaikan kalau ingin meng-aqiqah Nisa. Tetapi Bapak ternyata punya pendapat lain. Kalau sudah bukan di hari ke-7 tidak di-aqiqah lagi, karena aqiqah itu menyembelih sembelihan di hari ketujuh sejak kelahiran.
Wah, saya tidak puas dengan jawaban ini, sehingga mencari-cari sumber referensi, di internet, tanya sana sini, dan menunjukkan bahwa ada hadist yang menyampaikan bahwa Aqiqah bisa dilakukan pada hari ke-7, ke-14, ke-21 atau setelah tua. Saya coba cari referensi di layanan-layanan Aqiqah online dan menemukan memang bisa dilakukan setelah hari ke-7.
Akhirnya saya dan istri sepakat untuk menunda dulu apa yang kami rencanakan sambil menunggu kemantapan hati.
Selang beberapa waktu, saya sekeluarga pulang ke rumah orang tua di Klaten. Bapak memberikan saya sebuah brosur dari pengajian yang mengupas tentang Aqiqah. Alhamdulillah setelah membaca brosur, saya memperoleh pencerahan tentang Aqiqah dan memantapkan hati untuk tidak melakukan aqiqah untuk Nisa.
Terima kasih Yaa Alloh atas pentunjuk-Mu.
Nah, bagi Anda yang membutuhkan referensi-nya, silahkan mendownload sendiri dari website MTA (Majelis Tafsir Al-Qur’an) melalui link ini.
Jika tugas Anda salah satunya adalah memastikan koneksi internet lancar, padahal Anda masih harus coding, ngoprek server, dsb (dan sambil blogging) 













