Pemerintahan Bermuka Dua

Penggusuran PKL menjadi hal yang biasa.

Seperti biasa, pelanggaraan terhadap perda, mengganggu ketertiban dan keindahan kota dijadikan alasan untuk penggusuran.

Seperti biasa pula, PKL membayar retribusi kepada pemerintah daerah.

Di beberapa warpel (warung tempel) di belakang UNS sudah dibangun permanen dan mempunyai meteran listrik dari PLN.

Mereka juga membayar retribusi kepada pemerintah daerah.

Bermuka dua, saya pikir sudah lebih dari cukup.

4 Tanggapan to “Pemerintahan Bermuka Dua”

  1. aribowo Says:

    pemerintah mah siapa yang bayar nya lebih gede ya itu yang di lindungi

  2. Arief Fajar Nursyamsu Says:

    Kalau sudah bayar retribusi, kenapa digusur?
    Dengan meminta PKL membayar retribusi, bukannya itu malah membuat “seolah-olah” legal?

  3. Amd Says:

    Yah, kontradiktif dan ironis, Indonesia banget gitu loh…

  4. Banjir Solo, Saluran Air di Belakang Kampus UNS Harus Dibenahi « IT, Translation, Pregnancy & Parenting Says:

    […] Bagaimana dengan reaksi pihak UNS selaku pemilik tembok yang ditempeli? Bagaimana pemerintah kota mengatasinya? […]


Tinggalkan Balasan ke aribowo Batalkan balasan